Matanusa, Sukabumi – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan verifikasi hasil usulan pokok-pokok pikiran DPRD untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Bale Pangripta Bappelitbangda, Senin 17 Maret 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Bappelitbangda, Yuki Ramdan Priana, S.STP, M.AP, yang menyambut hangat kehadiran peserta dan menjelaskan pentingnya proses ini dalam merefleksikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Dalam penyusunan RKPD, input berupa pokok-pokok pikiran dari DPRD menjadi landasan penting bagi tim penyusun untuk merumuskan kegiatan, menentukan lokasi, serta kelompok sasaran yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Yuki Ramdan Priana, S.STP, M.AP, pada Selasa (19/03/24).
Tim verifikator dari berbagai Perangkat Daerah terkait melakukan pengecekan dan validasi terhadap kebutuhan riil di lapangan yang diusulkan oleh DPRD. Verifikasi ini merupakan tahap krusial dalam memastikan bahwa RKPD yang disusun mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek manfaat, urgensi, efisiensi, efektivitas, dan kesejajaran dengan sasaran pembangunan,” terangnya.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa RKPD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Diharapkan hasil verifikasi ini akan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2025 yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Acara ini dihadiri oleh Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda, Jalaluddin Mukti A.Md. LLAJ, ST, MSi, serta tim verifikator dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi beserta pendampingnya.