MATANUSA.NET SUKABUMI –
Pemerintah Desa Nyangkowek telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di SDN 2 Nyangkowek, Kecamatan Cicurug. Namun, hanya sekitar setengah dari jumlah yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan rekapitulasi panitia Pilkades, jumlah orang yang terdaftar dalam DPT adalah sebanyak 5.684 orang dari empat dusun. Sedangkan jumlah yang benar-benar menggunakan hak pilih pada saat pemungutan suara hanya mencapai 2.866 orang, atau sekitar 50,4 persen dari total DPT.
Wakil panitia Pilkades Desa Nyangkowek, Ridwan Rustandi, menjelaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh ketidakhadiran pemilih, tetapi lebih kepada kendala sistem yang menyebabkan banyak pemilih tidak dapat memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami mendengar keluhan dari masyarakat, di mana terjadi kerumunan di TPS yang membuat banyak orang memutuskan untuk pulang,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler pada hari Senin (25/9/23).
Proses pemungutan suara dilaksanakan pada hari Minggu (24/09/2023) mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Jumlah hak pilih yang terdaftar dalam DPT per dusun adalah sebagai berikut:
Dusun Satu: 1.489
Dusun Dua: 1.299
Dusun Tiga: 1.501
Dusun Empat: 1.395
Total keseluruhan DPT: 5.684 orang.
Rekapitulasi penghitungan suara dimulai pukul 20:00 WIB hingga 01:30 WIB dan melibatkan empat calon kepala desa yang memiliki hak dipilih. Penghitungan suara dilakukan oleh Panitia Pilkades, Panitia Pengawas, Anggota BPD Desa Nyangkowek, Tim Monitoring, dan para saksi dengan hasil perhitungan sebagai berikut:
Yayat: 675 suara
Agus, S.Pd.I, M.Pd: 278 suara
Erick Zulkarnain: 926 suara
Abdul Haris: 953 suara
Panitia menyatakan bahwa calon kepala desa terpilih adalah Abdul Haris dengan total perolehan suara sebanyak 953 suara,” tambahnya.