Launching Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2024 di Kota Sukabumi

Foto: Doc. Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar launching pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Aula UPT BPKPD, pada Selasa (20/02/24).

Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan di Kota Sukabumi dan berharap adanya peningkatan intensifikasi pajak melalui pemanfaatan digitalisasi,” tegasnya.

Kusmana Hartaji, mengapresiasi pencapaian pendapatan pajak bumi bangunan tahun 2023 yang menunjukkan kenaikan persentase dibandingkan tahun sebelumnya ia juga meminta BPKPD untuk memantau distribusi SPPT PBB-P2 guna memastikan pembayaran tepat waktu.

Pj. Wali Kota Sukabumi juga mengajak para camat dan lurah untuk aktif dalam sosialisasi, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, sambil menekankan perlunya inovasi dalam pelayanan,” tambahnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, Andri Suryandi, menyampaikan bahwa launching cetak massal SPPT PBB-P2 bertujuan memberikan pelayanan optimal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Andri, menjelaskan bahwa meski sudah ada sistem cetak elektronik sejak 2023, wajib pajak masih meminta cetak SPPT secara fisik,” tandasnya.

Pencetakan massal tahun ini mencakup 106.361 SPPT dengan estimasi pendapatan sebesar Rp. 18,55 miliar. Andri berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pendapatan pemerintah Kota Sukabumi dari sektor pajak.

Pos terkait