UPTD dan Pemdes Girijaya Hadirkan Pelayanan Adminduk Gratis bagi Warga

UPTD dan Pemdes Girijaya menghadirkan pelayanan adminduk gratis bagi warga di Aula Desa Girijaya, meliputi KTP, KK, akta, dan pemutakhiran data kependudukan. (Foto: R. Iyan Satria).

Sukabumi | Matanusa.net – UPTD Administrasi Kependudukan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, bersinergi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) gratis bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Girijaya, Jumat (16/10/2026), ini meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta, serta pemutakhiran data kependudukan.

Pelayanan tersebut menjadi upaya untuk mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, warga diharapkan semakin mudah mengurus dokumen kependudukan sekaligus memperbarui data sesuai kondisi terkini.

Kepala UPTD, Achmad Kurnia, S.IP., menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah desa merupakan bagian penting dalam mendorong tertib administrasi kependudukan. Pelayanan yang dilaksanakan langsung di desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

“Melalui kerja sama dengan Pemerintah Desa Girijaya, kami berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk melengkapi dokumen serta memastikan data kependudukannya tetap akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Girijaya, Dindin Saripudin, menyambut baik pelaksanaan pelayanan tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan administrasi kependudukan di desa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen secara lebih mudah dan terjangkau.

Ia menuturkan, pemerintah desa berupaya mendukung pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk memfasilitasi kegiatan agar warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih dekat.

“Kami berharap pelayanan ini bisa membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap maupun warga yang perlu memperbarui data. Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Dindin.

Dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan, mulai dari mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Selain pengurusan dokumen, pemutakhiran data kependudukan menjadi perhatian bersama untuk memastikan informasi masyarakat tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat juga mendukung ketertiban administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Kolaborasi UPTD dan Pemdes Girijaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepada warga.

“Kami berharap kerja sama antara UPTD dan pemerintah desa dapat terus berjalan dengan baik sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan,” pungkas Achmad Kurnia.

Pos terkait