Ketua Dprd Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali memimpin jalannya pembahasan sebagai bagian dari tahapan DPRD dalam mencermati dan mengawal penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar atas pandangan umum fraksi dibacakan oleh Wakil Bupati H. Andreas. Berbagai masukan dan catatan fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027.

Budi Azhar menegaskan, rapat paripurna menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran bersama pemerintah daerah.

“Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan untuk kita cermati bersama dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan APBD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, dalam jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah langkah terkait optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pariwisata, UMKM, koperasi, hingga percepatan penurunan stunting.

Budi Azhar menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal agar pembahasan APBD ini dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

“Intinya, seluruh proses pembahasan akan kami kawal sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait