Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Senin (7/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, pembahasan Perubahan APBD menjadi salah satu tugas penting DPRD, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap penjelasan dan usulan dalam Perubahan APBD 2026, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Budi.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Karena itu, setiap alokasi anggaran perlu disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus memastikan anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Budi menambahkan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara optimal dalam setiap tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Kita ingin proses pembahasan berjalan secara terbuka, terukur, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dalam jawabannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi berbagai potensi daerah.
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan sejumlah prioritas pembangunan.
DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan mencermati substansi Raperda Perubahan APBD 2026 dalam tahapan pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi Azhar Mutawali.




