Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan data yang lebih akurat. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi persiapan pendampingan penanggulangan ATS dan Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., dan dihadiri perwakilan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., M.Si., turut menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi penanganan ATS. Dinas Pendidikan mendorong agar hasil pendampingan dan FGD dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Pembahasan diarahkan pada penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berbasis data. Dengan demikian, data anak tidak sekolah tidak hanya menjadi bahan administrasi, tetapi dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi yang tepat di tingkat sekolah, kecamatan hingga desa.
Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan seluruh unsur karena kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas menjadi salah satu tantangan dalam memastikan anak dapat melanjutkan pendidikan, khususnya dari jenjang SD menuju SMP.
“Penanganan ATS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Kuncinya ada di lapangan, yakni desa dan kecamatan. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Dinas Pendidikan di bawah kepemimpinan Deden Sumpena terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Kolaborasi diperlukan mulai dari Disdukcapil, Bappeda, DPRD, sekolah, camat hingga pemerintah desa.
Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan ATS memiliki faktor yang beragam. Selain akses pendidikan, terdapat pula aspek administrasi kependudukan, kondisi sosial ekonomi keluarga, akses geografis serta berbagai faktor lain yang dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.
Deden Sumpena diharapkan dapat mengoptimalkan hasil koordinasi tersebut melalui penguatan pendataan dan pemetaan ATS hingga tingkat kewilayahan. Dengan data yang lebih valid, penanganan dapat diarahkan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan intervensi.
Sementara itu, Sekda berharap pendampingan dari Kemendikdasmen mampu melahirkan terobosan yang efektif dan dapat diterapkan di Kabupaten Sukabumi.
“Harapannya, pendampingan ini melahirkan langkah-langkah konkret sehingga setiap anak di Kabupaten Sukabumi memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.
Melalui penguatan peran Dinas Pendidikan bersama perangkat daerah, kecamatan, desa dan satuan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen mempercepat penanganan ATS sekaligus mendukung terwujudnya Wajib Belajar 13 Tahun.





