32 Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2026 Resmi Dikukuhkan Bupati

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Jumat (14/8/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol, unsur kecamatan, para pembina dan pendamping, serta orang tua anggota Paskibraka.

Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang diwarnai kerja keras, kedisiplinan, serta semangat juang para anggota Paskibraka selama mengikuti pelatihan.

Menurutnya, setelah dikukuhkan, ke-32 anggota Paskibraka mengemban amanah penting untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Kibarkanlah dengan penuh kebanggaan dan pengabdian. Tanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan cinta tanah air. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk meraih masa depan yang gemilang,” tegas Bupati.

Bupati juga berharap seluruh rangkaian tugas Paskibraka, mulai dari pengibaran hingga penurunan bendera, dapat berjalan sukses, tertib, dan lancar.

Lebih dari sekadar menjalankan tugas pada momentum peringatan kemerdekaan, Bupati menilai pengalaman menjadi Paskibraka harus mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, memiliki semangat kebangsaan, serta siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi adik-adik semua untuk terus mengabdi dan berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.

Pos terkait