Sukabumi | Matanusa.net – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Peristiwa tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan pihaknya menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik yang melibatkan masyarakat umum maupun aparatur pemerintahan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, Komisi I sebelumnya telah menyiapkan program edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba melalui kegiatan roadshow ke sejumlah desa. Program tersebut akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta berbagai pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda,” ujarnya, pada Kamis (6/8/2026).
Andri menilai, munculnya dugaan kasus yang melibatkan aparatur pemerintah menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus diperkuat di seluruh lini. Karena itu, edukasi, pengawasan, dan pembinaan dinilai menjadi langkah penting agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas.
Meski demikian, ia menegaskan Komisi I tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
Selain itu, Komisi I akan berkoordinasi dengan kepolisian, BNN, serta instansi terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif. Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran hukum, DPRD mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi I juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta instansi terkait lainnya meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa guna mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penguatan persyaratan bagi calon kepala desa, termasuk mendorong adanya syarat bebas narkoba sebagai bagian dari proses pencalonan demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kami ingin seluruh aparatur desa memiliki integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan, edukasi, serta penegakan aturan harus berjalan beriringan agar Kabupaten Sukabumi terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Andri.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penguatan regulasi, pembinaan, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih, aman, dan dipercaya masyarakat, pungkasnya.





