Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, aMan, Endah, dan berkAH) sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan di kawasan wisata pantai selatan.
Peluncuran program yang digelar di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, pada Senin (3/8/2026), diresmikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pengelola destinasi wisata, hingga para pelaku usaha pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, S.H., M.H., mengatakan Program Parkir Wisata SOMEAH merupakan strategi untuk membenahi tata kelola parkir yang selama ini menjadi salah satu keluhan wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, sebanyak 13 destinasi wisata telah ditetapkan sebagai proyek percontohan dari total 58 titik wisata yang ada di kawasan pesisir selatan. Program tersebut nantinya akan diterapkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh destinasi wisata.
“Pembenahan parkir menjadi bagian penting dalam meningkatkan citra pariwisata Kabupaten Sukabumi. Selain menghadirkan pelayanan yang lebih baik, program ini juga diharapkan mampu menghilangkan praktik pungutan liar sehingga wisatawan merasa nyaman dan terlindungi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa kualitas pelayanan wisata dimulai sejak wisatawan pertama kali memasuki kawasan destinasi, termasuk saat memarkir kendaraannya.
“Parkir bukan sekadar tempat kendaraan berhenti, melainkan gerbang pertama pelayanan wisata. Karena itu pengelolaannya harus legal, tertib, profesional, dan amanah,” ujarnya.
Melalui Program Parkir Wisata SOMEAH, seluruh pengelola parkir diwajibkan mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Setiap petugas harus memiliki izin resmi, mengenakan atribut, memberikan karcis parkir, menerapkan tarif sesuai ketentuan, serta menjamin keamanan kendaraan para pengunjung.
Di sela peluncuran program, Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda juga menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan parkir kepada perwakilan pengelola kawasan wisata sebagai bentuk komitmen mewujudkan pengelolaan parkir yang profesional.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Soemantri, berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan wisata, tetapi juga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan akuntabel.
“Kami berharap pendapatan daerah meningkat, bukan hanya dari retribusi parkir, tetapi juga dari aktivitas ekonomi masyarakat seperti usaha kuliner dan sektor pendukung pariwisata,” pungkasnya.





