Pemdes Sukatani Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris

Sukabumi | Matanusa.net – Komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja kembali diwujudkan melalui penyaluran santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Santunan senilai Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Ipin, seorang petani asal Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan santunan berlangsung di kediaman keluarga almarhum di Kampung Pasirmuncang, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bery Prasetya, A.Md.Kom bersama Pemerintah Desa Sukatani dalam memastikan hak peserta dapat diterima oleh ahli waris dengan cepat dan tepat.

Kepala Desa Sukatani, Ujang Suriana, S.E., mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal seperti petani, pekebun, pedagang, maupun pekerja mandiri.

Menurutnya, santunan tersebut menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan finansial bagi keluarga ketika pencari nafkah mengalami musibah.

Sementara itu, Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bery Prasetya, A.Md.Kom menjelaskan bahwa santunan JKM merupakan hak peserta aktif yang wajib diberikan kepada ahli waris sesuai ketentuan program. Ia berharap semakin banyak masyarakat menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat dirasakan ketika terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia.

“Program ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Dengan iuran yang relatif ringan, peserta memperoleh perlindungan yang sangat berarti. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah desa agar cakupan kepesertaan, khususnya di sektor informal, semakin meningkat,” ujarnya.

Di sisi lain, keluarga almarhum Ipin menyampaikan rasa syukur atas santunan yang diterima. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga setelah kehilangan sosok pencari nafkah,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Sukatani bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap penyaluran santunan ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat agar semakin peduli terhadap pentingnya perlindungan sosial. Dengan semakin banyak pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan keluarga dapat lebih terjamin ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan.

Pos terkait