Dppkb Sukabumi Perkuat Edukasi Cegah Pernikahan Anak Lewat Sinergi Lintas Sektor

Foto: Dppkb Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengintensifkan langkah pencegahan pernikahan anak dengan memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait. Komitmen tersebut terlihat dalam Seminar Pencegahan Pernikahan Anak yang diselenggarakan PKK Pokja I di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (16/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi mengambil peran penting sebagai salah satu instansi yang mendorong penguatan edukasi bagi keluarga dan generasi muda agar terhindar dari praktik pernikahan usia dini.

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa pencegahan pernikahan anak merupakan bagian dari upaya membangun keluarga yang berkualitas serta menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Menurutnya, DPPKB selama ini terus menjalankan berbagai program edukatif, salah satunya melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Program tersebut memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai perencanaan kehidupan, kesehatan reproduksi, serta pentingnya mempersiapkan masa depan sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Kegiatan ini sejalan dengan program DPPKB. Kami terus memberikan edukasi kepada keluarga dan kalangan pelajar agar memahami risiko pernikahan anak serta pentingnya merencanakan masa depan dengan baik,” ujar Eka.

Ia menambahkan, keberhasilan menekan angka pernikahan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Seminar tersebut juga melibatkan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait, di antaranya DP3A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi, pendampingan, dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi.

Eka menjelaskan, untuk data dan penanganan kasus pernikahan anak menjadi kewenangan DP3A. Sementara DPPKB lebih memfokuskan perannya pada langkah-langkah preventif melalui penyuluhan, pembinaan keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan usia dini,” pungkasnya.

Melalui sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat menekan angka pernikahan anak sekaligus mewujudkan generasi muda yang lebih sehat, berkualitas, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Pos terkait