Dprd Sukabumi Gelar Paripurna Ke-9, Bahas Hasil Reses dan KUA-PPAS 2027

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (9/7/2026). Sidang tersebut menjadi momentum penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan, reses yang telah dilaksanakan pada 3–5 Juni 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Laporan hasil reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar dan PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Pada agenda berikutnya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai tahapan awal penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.

Selain itu, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Berdasarkan usulan resmi fraksi, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd dipindahkan dari Komisi III menjadi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Perubahan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Keputusan DPRD mengenai susunan alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2024–2029.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan seluruh agenda telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus). Ia berharap hasil reses yang telah dihimpun mampu menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan pada tahun mendatang,” pungkasnya.

Menurutnya, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dilaksanakan secara mendalam melalui rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait