Disnakertrans Sukabumi Perkuat Perlindungan Pekerja SPPG, Dorong Kepesertaan BPJS Lebih Luas

Foto: Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya perlindungan bagi para pekerja dan relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tenaga kerja memperoleh jaminan sosial yang memadai.

Melalui koordinasi bersama berbagai pihak, Disnakertrans mendorong setiap pengelola SPPG untuk mendaftarkan pekerja maupun relawannya ke dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diperkuat dengan adanya surat imbauan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang ditujukan kepada seluruh koordinator wilayah SPPG.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan angka kepesertaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan di daerah.

Menurutnya, perkembangan jumlah SPPG di Kabupaten Sukabumi membuka peluang besar untuk mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Karena itu, keterlibatan seluruh pengelola SPPG sangat diperlukan agar para pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, pada Kamis (4/6/2026).

“Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial. Kami ingin para pekerja dan relawan yang terlibat dalam pelayanan pemenuhan gizi memiliki perlindungan yang jelas,” ujar Tedi.

Saat ini, ratusan SPPG telah beroperasi di Kabupaten Sukabumi dan melibatkan banyak tenaga kerja maupun relawan. Kondisi tersebut dinilai menjadi potensi besar dalam memperluas manfaat program jaminan sosial kepada masyarakat produktif.

Disnakertrans menegaskan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada pekerja saat menjalankan tugas. Dengan adanya perlindungan tersebut, risiko akibat sakit maupun kecelakaan kerja dapat ditangani dengan lebih baik.

Selain itu, Disnakertrans juga mendorong penataan data kepesertaan agar lebih tepat sasaran. Para pekerja yang masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diharapkan dapat dialihkan ke skema kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaannya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPJS, hingga pengelola SPPG. Melalui kolaborasi tersebut, perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin merata dan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pekerja maupun relawan.

“Sinergi semua pihak sangat penting agar jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Dengan perlindungan yang optimal, kualitas pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin baik,” pungkasnya.

Pos terkait