Reses Ke-2 Dprd Sukabumi Tahun Sidang 2026, Serap Aspirasi Masyarakat di 147 Titik

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 pada 3 hingga 5 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui reses, para anggota dewan turun ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang di wilayahnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat guna memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan dan harapan warga.

Pada pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi 147 titik reses yang tersebar di 109 desa pada 42 kecamatan. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga sektor-sektor lainnya yang menjadi kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa hasil reses akan dihimpun dan menjadi bahan penting dalam pembahasan program pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan reses juga menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dengan turun langsung ke lapangan, para anggota dewan dapat mengetahui kondisi riil yang dihadapi masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ada.

Melalui pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif semakin erat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” DPRD Kabupaten Sukabumi terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait