SUKABUMI |Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan virtual melalui Zoom Meeting dalam rangka Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Tahunan BUM Desa Tahun Anggaran 2025, pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula DPMD ini diikuti secara daring oleh para peserta dari berbagai unsur, di antaranya Kepala Seksi PMD Kecamatan, Kepala Desa selaku penasihat, Ketua BPD, Pengawas BUM Desa, Pelaksana Operasional BUM Desa, serta Pendamping Desa (PD/PLD).
Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMD Kabupaten Sukabumi, Andriyansah Subandi, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan secara virtual ini menjadi langkah efektif dalam menjangkau seluruh peserta di berbagai wilayah, sekaligus memastikan sosialisasi dapat berjalan optimal.
Ia menyampaikan bahwa Musdes laporan tahunan BUM Desa merupakan forum penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan usaha desa kepada masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perencanaan ke depan.
“Kami berharap melalui kegiatan virtual ini, seluruh peserta dapat memahami panduan pelaksanaan Musdes secara komprehensif, sehingga pelaksanaannya di masing-masing desa dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DPMD Kabupaten Sukabumi mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan BUM Desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.





