Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat upaya penanganan pengangguran dan dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan meluncurkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) serta Padat Karya Infrastruktur.
Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk membuka peluang kerja baru sekaligus mendorong masyarakat agar mampu menciptakan usaha secara mandiri. Sasaran utamanya meliputi para pencari kerja, korban PHK, hingga purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopyan, menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut mengacu pada regulasi daerah yang telah ditetapkan sebagai pedoman teknis di tahun 2025.
“Melalui program TKM, masyarakat tidak hanya diberikan bantuan, tetapi juga didorong untuk membangun usaha produktif secara berkelompok,” ujarnya, pada Minggu (5/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, setiap kelompok terdiri dari sekitar 20 orang. Mereka mendapatkan dukungan berupa peralatan usaha yang dapat digunakan untuk memulai kegiatan ekonomi baru sesuai potensi yang dimiliki.
Sebelum bantuan disalurkan, para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan kewirausahaan secara intensif. Pelatihan tersebut mencakup berbagai materi penting seperti penguatan motivasi usaha, pengelolaan keuangan, teknik produksi, hingga strategi pemasaran agar usaha yang dijalankan bisa berkembang secara berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada pengembangan usaha mandiri, Disnakertrans juga menggulirkan program padat karya infrastruktur di tingkat desa. Program ini melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan fasilitas umum seperti jalan desa, saluran irigasi, dan tanggul penahan tanah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga memperoleh penghasilan tambahan berupa Uang Perangsang Kerja (UPK). Skema ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi warga dalam jangka pendek.
Endang menegaskan, kedua program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Harapannya, masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal,” pungkasnya.





