UPTD PPA Sukabumi Tangani 239 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang 2025

Foto: Dp3a Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 239 kasus Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan perempuan korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi, serta masalah lainnya (KED) sepanjang tahun 2025.

Data tersebut merupakan akumulasi laporan yang ditangani oleh UPTD PPA Wilayah Sukabumi Utara dan Wilayah Palabuhanratu (Sukabumi Selatan).

Kepala UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Ricky Wahyudi, menjelaskan bahwa seluruh data tersebut berasal dari laporan resmi masyarakat, baik yang disampaikan langsung oleh korban maupun oleh pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap isu perempuan dan anak.

“Data ini adalah kasus yang masuk dan ditangani oleh UPTD PPA. Artinya, di luar sana masih ada kemungkinan banyak kasus lain yang belum atau tidak dilaporkan. Namun demikian, angka ini menunjukkan meningkatnya keberanian dan pemahaman masyarakat untuk melapor,” ujar Ricky.

Berdasarkan kelompok korban, anak perempuan menjadi kelompok terbanyak, yakni sebanyak 136 orang atau sekitar 57 persen dari total kasus. Selanjutnya, perempuan dewasa tercatat sebanyak 71 orang (30 persen), sedangkan anak laki-laki berjumlah 32 orang (13 persen).

Ditinjau dari jenis kasus, kekerasan seksual masih mendominasi dengan total 137 korban. Korban kekerasan seksual sebagian besar merupakan anak perempuan, disusul anak laki-laki dan perempuan dewasa.

Selain itu, UPTD PPA juga mencatat 18 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 24 kasus tindak pidana perdagangan orang, serta 60 kasus lainnya.

Kategori kasus lainnya meliputi berbagai bentuk pelanggaran hak, seperti penelantaran, perundungan, kekerasan fisik dan psikis, perundungan siber, eksploitasi, pemerasan, perampasan hak asuh, hingga anak yang memerlukan perlindungan khusus akibat kondisi tertentu.

“Kami terus berupaya memberikan layanan yang komprehensif dan mudah diakses, serta memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan peran semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah,” pungkas Ricky.

Pos terkait