Dprd Sukabumi Tegaskan Peran Pengawasan dalam Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Agenda utama rapat meliputi penyampaian rekomendasi DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan resmi dokumen rekomendasi kepada pihak eksekutif.

Dalam keterangannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan menyeluruh dan mendalam terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Rekomendasi tersebut mencerminkan fungsi kontrol DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor yang tepat.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program berjalan efektif. Yang sudah baik harus dipertahankan, sementara yang masih kurang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas. Kehadiran jajaran eksekutif menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Kami menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi,” pungkasnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga pengawasan demi memastikan pembangunan daerah berjalan optimal dan berpihak kepada masyarakat.

Pos terkait