MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Pertemuan advokasi implementasi kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) diikuti oleh Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi, bertempat di Hotel Balcony, Selasa (26/7/2022).
Dalam kesempatan itu wali kota menekankan komitmen bersama dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan kegiatan Germas. ” Ini salah satu komitmen kami pemda melalui Dinas Kesehatan bagaimana memastikan perangkat di lingkup pemkot memiiki pemahaman yang sama terkait KTR,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Kedua terkait semangat melaksanakan Germas. Ketika seluruh internal pemda memiliki kesepahaman yang sama, maka selanjutnya edukasi kepada warga dengan sebaik-baiknya.
Upaya ini ingin meninggalkan dan melahirkan generasi terbaik, sehat dan cerdas. Itulah sebabnya Germas didalamnya KTR memiliki paran penting untuk diedukasi kepada warga.
Sehingga lanjut Fahmi, Perda KTR akan terus disosialisaskan dan bertahap perda jadi komitmen bersama baik pemda dan madyarakat. ” Dari sisi regulasi sudah lengkap dan tinggal aplikasi di lapangan,” kata dia.
” Mari mengajak komitmen kepada diri dan SKPD seeta camat pastikan tidak ada yang merokok kecuali ditempat yang ditentukan,” ungkap Fahmi. Intinya camat dan kepala dinas sudah memastikan penerapannya di lingkup mereka dan baru bisa edukasi kepada warga.
Reporter : R.Iyan Satria/Berry K