Dprd Sukabumi Gelar Reses Masa Sidang I 2026, Serap Aspirasi Masyarakat di Enam Dapil

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam menjaring aspirasi masyarakat. Kegiatan reses tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 4, 5, dan 6 Februari 2026, dan dilaksanakan di enam daerah pemilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Reses merupakan forum resmi bagi anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Melalui kegiatan ini, anggota legislatif memperoleh masukan secara langsung terkait kebutuhan, permasalahan, serta usulan pembangunan dari masyarakat di tingkat kecamatan dan desa, yang selanjutnya akan dihimpun dan dijadikan bahan dalam penyusunan program kerja serta kebijakan pembangunan daerah.

DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pengumuman resminya menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memanfaatkan momentum reses tersebut secara optimal. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam setiap pertemuan yang dilaksanakan guna menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Adapun pembagian wilayah pelaksanaan reses berdasarkan daerah pemilihan adalah sebagai berikut:

Daerah Pemilihan I (Sukabumi I)

Meliputi Kecamatan Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Bantargadung, dan Warung Kiara.

Anggota DPRD yang melaksanakan reses di dapil ini terdiri dari H. Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI Perjuangan), H. Asep Rizwan Efendi (Gerindra), Hj. Leni Liawati (PKS), Rika Yulistina (Golkar), Dilla Nurdian (PPP), Mansurudin (Golkar/PAN), serta Hamzah Gurnita (PKB).

Daerah Pemilihan II (Sukabumi II)

Meliputi Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Parakansalak, Bojong Genteng, Cidahu, Parungkuda, Ciambar, dan Cicurug.

Anggota DPRD pada dapil ini antara lain H. Deni Gunawan, H.M. Loka Tresnajaya, Teddy Setiadi, Bayu Permana, Aang Erlan Hudaya, Hendra Purnama, Yudi Suryadikrama, Saepuloh, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, dan Edi Sudrajat.
Daerah Pemilihan III (Sukabumi III)
Mencakup Kecamatan Cikidang, Cibadak, Cicantayan, Cikembar, Nagrak, dan Caringin.

Anggota DPRD yang melaksanakan reses di wilayah ini di antaranya Ferry Supriyadi, Hera Iskandar, Iwan Ridwan, Saepul Rahman, Hj. Elis Ernawati, Sylvie Gustiana Derin, Jalil Abdillah, Bambang Nurpalah, serta Faisal Akbar Awaludin.

Daerah Pemilihan IV (Sukabumi IV)

Meliputi Kecamatan Gunung Guruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebon Pedes, Cireunghas, dan Geger Bitung.

Anggota DPRD di dapil ini terdiri dari H. Apep Saepul Mahdan, H. Usep, Mochamad Reza Taojiri, Ramzi Akbar Yusuf, Rahma Sakura Ramkar, Rudi Heryanto, Ruslan Abdul Hakim, Sendi Agustian Maulana, Uden Abdunnatsir, serta Yudha Sukmagara.

Daerah Pemilihan V (Sukabumi V)

Meliputi Kecamatan Nyalindung, Jampang Tengah, Purabaya, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Pabuaran, dan Lengkong.

Anggota DPRD yang melaksanakan reses di dapil ini antara lain Budi Azhar Mutawali, Lugi Septiandi Herman, Ai Sri Mulyati, Asri Mulyawati, Nandar, Paoji, serta Syarif Hidayat.

Daerah Pemilihan VI (Sukabumi VI)

Meliputi Kecamatan Ciemas, Waluran, Jampang Kulon, Cimanggu, Kalibunder, Tegalbuleud, Cibitung, Surade, dan Ciracap.

Anggota DPRD pada dapil ini terdiri dari Anang, Ariestiandi, Dadang Hermawan, Erpa Aris Purnama, H. Andri Hidayana, Taopik Guntur, serta Ujang Abdurrochim Rochmi.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dicatat secara resmi dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat komisi maupun dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dengan demikian, kegiatan reses diharapkan mampu memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait