Perumda BPR Sukabumi Perkuat Arah Bisnis 2026, Bahas Strategi dan Tata Kelola Bersama OJK Jabar

Foto: Perumda BPR Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Perumda BPR Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja dan daya saing sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (13/01/2026).

Rapat strategis ini menjadi momentum penting bagi Perumda BPR Sukabumi dalam mematangkan arah kebijakan bisnis agar tetap selaras dengan regulasi OJK, sekaligus mampu menjawab tantangan dinamika perekonomian dan kebutuhan layanan keuangan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., sebagai representasi dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap penguatan kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan Perumda BPR Sukabumi.

Dalam forum pembahasan tersebut, Direksi Perumda BPR Sukabumi tampil aktif memaparkan rencana dan strategi perusahaan. Hadir langsung Udung, SE., CRBD selaku Direktur Utama, serta Eka Jatnika, SE., CRBD selaku Direktur Umum dan Kepatuhan, yang menjelaskan berbagai langkah strategis dalam pengembangan usaha tahun 2026.

Pembahasan rapat meliputi strategi ekspansi dan penguatan portofolio kredit, peningkatan kualitas pelayanan perbankan kepada masyarakat, penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, hingga proyeksi kinerja keuangan Perumda BPR Sukabumi tahun 2026.

Sekda Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Perumda BPR Sukabumi memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, khususnya melalui penyediaan akses pembiayaan yang mudah, aman, dan terpercaya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat luas.

“Rencana bisnis yang disusun harus mampu menjawab tantangan ke depan, dikelola secara profesional, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat pembahasan bersama OJK Provinsi Jawa Barat ini, diharapkan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 dapat tersusun secara komprehensif, realistis, dan berorientasi jangka panjang, sehingga Perumda BPR Sukabumi semakin kuat sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, terpercaya, dan berkontribusi aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait