Sekda Sukabumi Ikuti Rakor Penyamaan Persepsi Pengelolaan Keuangan Daerah Bersama Kemendagri

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (08/01/2026).

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan pedoman teknis terbaru mengenai pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga poin utama, yakni arah kebijakan percepatan pelaksanaan APBD 2026, sosialisasi kebijakan transfer ke daerah, serta kebijakan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah. Ketiga poin ini dinilai krusial untuk memastikan kesiapan daerah dalam memasuki tahun anggaran baru.

Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis agar pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap selaras dengan regulasi yang berlaku. Dengan sinkronisasi tersebut, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan tanpa mengalami kendala administrasi.

“Penyamaan persepsi ini sangat penting agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, sehingga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan optimal sejak awal tahun,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, yang berperan langsung dalam pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah.

Pos terkait