Perkuat Sinkronisasi Regulasi Keuangan, Bpkad Sukabumi Ikuti Rakor APBD 2026 Bersama Kemendagri

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (08/01/2026).

Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, S.E., M.M., beserta jajaran.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan pedoman teknis terbaru mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam rakor tersebut dibahas tiga poin utama, yakni arah kebijakan percepatan pelaksanaan APBD 2026, sosialisasi kebijakan transfer ke daerah, serta kebijakan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah. Ketiga poin tersebut menjadi perhatian utama BPKAD dalam mempersiapkan pengelolaan keuangan daerah yang optimal.

Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Dengan adanya penyamaan persepsi ini, BPKAD siap mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah sejak awal tahun anggaran.

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa peran BPKAD sangat strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi dan pemahaman regulasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD 2026,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPKAD Kabupaten Sukabumi serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, sebagai unsur pendukung dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan daerah.

Pos terkait