Sekda Sukabumi Serahkan 109 SK PPPK Paruh Waktu Lingkup Setda

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menyerahkan sebanyak 109 Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang selama ini menantikan kepastian peningkatan status kepegawaiannya. Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa hari tersebut merupakan hari bersejarah bagi seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Setda.

“Hari ini merupakan hari yang paling bersejarah. Walaupun kemarin SK sudah dibagikan secara simbolis secara serentak, namun untuk Setda baru hari ini dibagikan. Alhamdulillah, hari ini SK sudah dipegang masing-masing. Ini menjadi kebahagiaan bagi kita semua, dan saya pun turut merasakan kebahagiaan itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK Paruh Waktu harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, serta profesionalitas dalam bekerja. Ia berpesan agar seluruh pegawai yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selalu jaga disiplin kerja, integritas, dan profesionalitas, serta miliki etos kerja yang tinggi. Dengan demikian, saudara-saudara dapat memberikan warna positif dan kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah,” jelasnya.

Melalui pengangkatan ini, diharapkan kinerja pelayanan pemerintahan di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” pungkasnya.

Pos terkait