Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama unsur Forkopimda dan Forkopimcam.
Dalam sambutannya, H. Ade menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
“Gebyar NIB ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Sukabumi untuk mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM. Kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB agar mereka bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS dan memperoleh berbagai fasilitas pemerintah,” ujar H. Ade.
Ia juga menjelaskan, hadirnya layanan Keimigrasian di MPP merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.
Dengan layanan baru tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi pergi jauh untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.
“Cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan yang inovatif dan efisien bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyebutkan bahwa Gebyar NIB ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.
“Regulasi baru ini membuat proses perizinan semakin sederhana dan terintegrasi. Semua dilakukan secara elektronik melalui sistem OSS, tanpa perlu mendatangi banyak instansi,” jelas Dede.
Ia menambahkan, penerbitan NIB kini memperhatikan aspek pemanfaatan ruang dan lingkungan, namun tetap memberikan kemudahan bagi UMKM melalui validasi digital otomatis.
“NIB bukan sekadar legalitas, tapi pintu menuju akses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas agar pelaku usaha lebih kompetitif,” ujarnya.
Saat ini, dari 25 tenant instansi di MPP Sukabumi, 11 instansi sudah aktif memberikan layanan publik secara terjadwal. Dede berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keimigrasian yang baru diluncurkan tersebut.
“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini membuktikan MPP benar-benar memberi manfaat bagi warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menambahkan bahwa hadirnya layanan keimigrasian di MPP akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian.
Sebagai penutup kegiatan, DPMPTSP memberikan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka dalam mendorong formalitas usaha di daerah.





