Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Melalui kegiatan Pembinaan Satuan Pendidikan pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Disdik berupaya memperkuat peran sekolah dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan pembinaan ini digelar pada Selasa (4/11/2025) di SMP Negeri 1 Cikembar, sebagai bagian dari program Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah yang diinisiasi oleh Bidang Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama melalui Seksi Kesiswaan dan Manajemen SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Disdik dalam memperkuat kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya menciptakan budaya belajar yang aman dan saling menghargai.
“Pembinaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen kami dalam memastikan setiap sekolah menjadi ruang yang ramah anak dan bebas dari kekerasan,” tegas Herdiawan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh bagi kepala sekolah, guru, serta tim PPKSP di setiap satuan pendidikan mengenai prosedur pencegahan, penanganan, dan pelaporan jika terjadi tindak kekerasan di sekolah.
“Kami ingin seluruh elemen sekolah memahami perannya dalam melindungi siswa, sehingga tidak ada toleransi terhadap bentuk kekerasan apapun di lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Selain itu, pembinaan ini juga menjadi wadah dialog antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam memperkuat penerapan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Herdiawan menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di sekolah memerlukan kerja sama semua pihak — mulai dari guru, siswa, orang tua, hingga masyarakat sekitar.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh. Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan tanpa kekerasan,” pungkasnya.





