Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, pada Kamis (2/10/2025).
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Ia mengapresiasi masukan yang disampaikan legislatif sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah potensi kehilangan PAD maupun fraud dalam pengelolaannya.
Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama perangkat daerah terkait telah ditugaskan untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis sekaligus mampu melampaui capaian tahun sebelumnya. Strategi penguatan pendapatan ini diyakini dapat memperluas ruang fiskal guna membiayai pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.
Selain itu, belanja daerah pada tahun anggaran 2026 akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib non-pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat.
Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah juga akan diperketat agar sesuai dengan tupoksi, capaian indikator kinerja, serta ketentuan mandatory spending, seperti alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
Bupati optimistis, kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.





