Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, pada Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat, dengan tetap menitikberatkan pada kebutuhan daerah untuk merespons dinamika perekonomian, mendukung agenda pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Asep Japar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Fokus pembangunan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
“Agroindustri dan pariwisata kami yakini sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Oleh karena itu, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fondasi yang sangat penting,” jelasnya.
Bupati juga menyinggung arahan Presiden RI dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026, di mana desain APBN diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Hal ini, menurutnya, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan prioritas pembangunan.
“Kami harus melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak,” tambahnya.
Untuk itu, Pemkab Sukabumi akan memfokuskan penggunaan anggaran pada pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas, kewenangan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi,” pungkas Asep Japar.
Melalui APBD 2026, Bupati berharap dapat tercipta pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.





