Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Bupati

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas.

Mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati H. Andreas menyimak secara langsung berbagai pandangan, masukan, dan koreksi yang disampaikan oleh tujuh fraksi di DPRD, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut tidak hanya mencerminkan sikap politik terhadap kebijakan anggaran, tetapi juga memuat saran strategis dan evaluasi konstruktif atas tiga Raperda yang diajukan. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan legislatif demi mendorong efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sebagai kelanjutan dari proses tersebut, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna lanjutan yang direncanakan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sukabumi.

Pos terkait