Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Gedung Desa Kabandungan.
Acara penyaluran BLT-DD ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kabandungan, Bapak Bedi, SE, beserta jajaran perangkat desa. Turut hadir pula unsur Forkopimcam dari Kecamatan Kabandungan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Lokal Desa yang memastikan jalannya penyaluran berjalan tertib, aman, dan transparan.
Pada tahap kedua ini, BLT-DD disalurkan kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp1.200.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk empat bulan sekaligus, yakni bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2025, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Salah satu penerima bantuan adalah Bapak Engkos, warga Desa Kabandungan yang menerima langsung bantuan secara simbolis. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini karena dapat meringankan kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan pokok. Terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang telah menyalurkan dengan baik,” ujar Bapak Engkos.
Kepala Desa Kabandungan, Bedi, SE, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang terdampak secara ekonomi.
“Kami menyalurkan bantuan ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap KPM sudah melalui proses verifikasi dan pendataan yang ketat agar bantuan tepat sasaran. Total dana yang disalurkan pada tahap ini sebesar Rp50.400.000,” jelasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kabandungan akan terus berupaya menjalankan program-program bantuan sosial secara adil, transparan, dan akuntabel demi mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.
Program BLT-DD sendiri merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang dialokasikan melalui Dana Desa, dengan tujuan utama membantu meringankan beban ekonomi warga desa, khususnya akibat dampak ekonomi global yang belum merata pemulihannya.





