Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menghadiri Rapat Kerja Gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, ini membahas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, serta para anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” pungkasnya.





