Perangi Rokok Ilegal, Sukabumi dan Bea Cukai Kuatkan Kolaborasi Pajak dan Investasi

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor di Pendopo Palabuhanratu, pada Rabu (2/7/2025). Pertemuan ini menjadi wadah strategis dalam membahas penguatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta optimalisasi penerimaan pajak demi menunjang pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyoroti besarnya potensi daerah, terutama sektor pertanian, yang belum sepenuhnya dapat dikenakan pajak. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP atas upaya penindakan rokok ilegal yang terus dilakukan secara konsisten.

“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Berdasarkan data, lebih dari 700 pelanggaran telah berhasil ditindak, baik di sektor kesehatan maupun lainnya,” jelasnya.

Sekda berharap sinergi lintas lembaga seperti KPP Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terus ditingkatkan guna memperkuat kontribusi ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan BKC ilegal serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peran Bea Cukai juga mencakup pengawasan industri ekspor dan tekstil yang berkontribusi besar bagi penerimaan negara,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa cukai merupakan sumber penting penerimaan negara, di mana sekitar 10 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dari sisi perpajakan, Kepala KPP Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, menyampaikan bahwa Sukabumi merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama perusahaan yang beroperasi di Sukabumi namun membayar pajak di luar daerah.

“Kami berharap ke depan kantor pusat perusahaan bisa berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya dirasakan langsung oleh daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan realisasi investasi, dengan harapan investor tidak hanya membangun fasilitas produksi di Sukabumi, tetapi juga memindahkan pusat pengelolaannya.

Sebagai bentuk apresiasi, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kinerja dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Hal ini menjadi simbol kuatnya sinergi dalam menjaga kepatuhan dan mendorong kemajuan ekonomi lokal.

Pos terkait