Cegah Konflik, Forkopimda dan MUI Tegaskan Komitmen Damai di Cidahu

Forkopimda dan MUI Sukabumi gelar musyawarah bahas penyelesaian kasus rumah singgah di Cidahu demi jaga kerukunan warga. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Ketegangan sempat menghangat di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menyusul insiden perusakan sebuah rumah singgah yang selama ini digunakan untuk kegiatan keagamaan. Namun, respons cepat dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi berhasil meredam situasi dan mengembalikan kedamaian warga.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah konflik antarumat beragama, melainkan murni kesalahpahaman akibat kurangnya komunikasi.

“Ini bukan konflik horizontal. Hanya miskomunikasi soal aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. Alhamdulillah semua sudah damai, warga pun bergotong royong memperbaiki kerusakan,” ujarnya saat konferensi pers, pada Senin (30/6/2025).

Menurut Kapolres, bangunan yang dipermasalahkan adalah rumah singgah yang telah digunakan sejak lama untuk kegiatan rohani, seperti retret dan pembinaan spiritual. Namun, meningkatnya frekuensi kegiatan keagamaan, ditambah pemasangan simbol ibadah yang mencolok, memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Sudah digunakan sejak tahun 2000. Karena ada kegiatan selepas salat Jumat, warga mengira tempat itu dijadikan rumah ibadah. Tapi semuanya sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa laporan dari pihak pemilik rumah telah diterima dan kini tengah ditangani secara profesional oleh jajaran kepolisian. Hingga saat ini, sembilan orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat proses hukum.

“Penegakan hukum tetap berjalan. Tapi yang terpenting, kondisinya sekarang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dukungan terhadap penyelesaian damai ini juga datang dari Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun, yang menyatakan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut bukan rumah ibadah, melainkan tempat tinggal yang juga digunakan untuk kegiatan sosial dan peternakan.

“Tidak ada pelanggaran. Hanya salah persepsi. Alhamdulillah kami selesaikan dengan pendekatan persuasif dan kebijaksanaan,” ungkapnya.

KH Ujang Hamdun menegaskan komitmen para tokoh agama untuk terus menjaga kerukunan yang telah terbangun di Bumi Sukabumi.

“Kita semua satu dalam bingkai NKRI. Toleransi adalah kekuatan kita. Sekarang masyarakat sudah tenang, damai kembali terjaga,” tandasnya.

Forkopimda pun mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Mari jaga keharmonisan dan kedamaian yang selama ini menjadi ciri khas Kabupaten Sukabumi,” imbau Forkopimda dalam pernyataan resminya.

Sukabumi membuktikan, dengan komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang bijak, konflik sekecil apapun bisa diselesaikan tanpa harus mencederai kebersamaan.

Pos terkait