Sukabumi | Matanusa.net – Suasana penuh haru dan syukur terpancar dari wajah warga Kampung Naringgul, Desa/Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (19/6/2025). Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban bencana tanah longsor secara resmi menerima hunian tetap (huntap) yang diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.
Penyerahan rumah layak huni berukuran 5×7 meter ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, PLN, dan Yayasan Sehati. Namun, salah satu kunci keberhasilan program ini adalah peran aktif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Drs. H. Gun Gun Gunardi.
Kepala DPMD, H. Gun Gun Gunardi, menjadi motor penggerak dalam upaya pemberdayaan warga terdampak bencana, mulai dari pendataan korban, fasilitasi bantuan, hingga penguatan kapasitas masyarakat untuk beradaptasi di lokasi baru. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bukan hanya mendapatkan rumah, tetapi juga mendapatkan hak, kenyamanan, dan keberlanjutan dalam kehidupan barunya,” ujar H. Gun Gun.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat pascabencana harus menyeluruh, termasuk dalam aspek legalitas. “Melalui sinergi lintas sektor, kami juga dorong percepatan sertifikasi tanah bagi penerima huntap agar mereka merasa aman dan berdaya secara hukum,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Nasru Nurpalah (34), mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak, terutama DPMD yang mendampingi kami sejak awal. Sekarang kami punya rumah kembali,” katanya.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas terwujudnya huntap ini. Ia berharap rumah yang diberikan menjadi tempat yang nyaman dan membawa berkah bagi penghuninya. “Fasilitas di lokasi baru sudah sangat memadai, mulai dari air hingga listrik. Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Desa Jampangtengah, Agus Jayadi Ramli, juga menyampaikan bahwa selain rumah, warga akan mendapatkan sertifikat tanah yang kini tengah dalam proses penerbitan,” pungkasnya.
Penyerahan huntap ini menandai babak baru bagi warga penyintas bencana, dengan semangat baru dan lingkungan yang lebih aman. DPMD Kabupaten Sukabumi, melalui kepemimpinan H. Gun Gun Gunardi, memastikan proses pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial dan legal, demi kemandirian masyarakat jangka panjang.