Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, mewakili Bupati Sukabumi melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (12/6/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Menteri LHK yang beralamat di Jl. Widya Chandra IV No. 15, RT.7/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda, serta unsur dari PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi.
Adapun maksud dari audiensi ini adalah untuk menyampaikan rencana dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refused Derived Fuel (RDF).
“Pada hari ini kami, bersama Pak Sekda dan perwakilan dari SCG Semen Jawa, menemui Bapak Menteri LHK untuk beraudiensi mengenai rencana pengoperasian TPST RDF di Kabupaten Sukabumi,” ujar Wakil Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri LHK memberikan respons positif dan langsung menyampaikan beberapa solusi strategis.
“Alhamdulillah, Pak Menteri memberikan perhatian luar biasa. Beliau merespons cepat dan menyatakan siap mendukung percepatan proses perizinan. Insya Allah, ini akan segera terselesaikan dan menjadi solusi atas permasalahan sampah di Kabupaten Sukabumi,” jelas Wakil Bupati.
Ia menambahkan, target penyelesaian perizinan TPST RDF ini diharapkan dapat rampung pada minggu depan sehingga pengoperasian dapat segera dimulai.
Dengan terwujudnya TPST RDF ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.