DPRD Sukabumi Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Perjuangan Pemekaran Masuki Titik Final

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), pada Selasa (10/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi ini turut dihadiri oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa DPRD secara resmi menerima dan mendukung aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Ia menyampaikan bahwa proses panjang perjuangan pemekaran telah mencapai fase akhir, dengan seluruh persyaratan administrasi yang telah terpenuhi sesuai arahan dan pernyataan dari Pemerintah Pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kami terima. Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final. Semua persyaratan administrasinya telah dipenuhi dan itu sudah dinyatakan langsung oleh Pemerintah Pusat kepada kami,” tegas Budi Azhar Mutawali.

Ia menambahkan, satu-satunya hal yang saat ini menjadi penentu adalah pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium tersebut dicabut, proses pemekaran akan berjalan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tinggal bagaimana pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden, mencabut moratorium. Jika itu terjadi, maka pemekaran akan langsung berjalan. Mari kita tetap istiqomah, terus berjuang, dan berdoa agar keputusan pencabutan moratorium segera ditetapkan,” imbuhnya.

Dukungan terhadap DOB KSU ini juga ditegaskan oleh seluruh unsur legislatif dan eksekutif Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung proses yang telah menjadi harapan besar masyarakat.

Budi juga mengajak seluruh tokoh masyarakat dan elemen Sukabumi untuk bersikap rasional serta memahami bahwa aspirasi pemekaran ini telah diperjuangkan sejak lama dan kini tinggal selangkah lagi menuju realisasi.

“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional dan memahami bahwa ini adalah harapan lama masyarakat. Kita tinggal menunggu satu keputusan penting dari Presiden, yaitu pencabutan moratorium. Perjuangan ini harus terus dilanjutkan sampai tuntas,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting yang memperkuat konsolidasi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif dalam menyongsong lahirnya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai daerah otonomi baru.

Pos terkait