Dana Desa Disorot! 36 Desa di Sukabumi Masuk Radar Inspektorat

Foto: Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin.

Sukabumi | Matanusa.net – Sebanyak 36 desa di Kabupaten Sukabumi yang tersebar di 21 kecamatan kini menjadi sorotan, usai munculnya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta masalah aset desa.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari berbagai sumber, termasuk dari masyarakat umum hingga aparat penegak hukum. “Laporan yang kami terima memang cukup beragam. Ada yang disampaikan ke Inspektorat, ada juga yang langsung ke lembaga penegak hukum. Semuanya sedang kami telaah,” ujar Komarudin, pada Rabu (14/5/2025).

Namun demikian, Komarudin menekankan bahwa setiap laporan masih harus melalui proses klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. “Tidak semua laporan otomatis berarti ada pelanggaran. Saat ini Inspektur Pembantu Wilayah tengah melakukan analisis terhadap potensi penyimpangan yang dilaporkan,” jelasnya.

Menurutnya, investigasi dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas. Tim khusus pun telah diterjunkan ke sejumlah lokasi yang dianggap paling memerlukan penanganan cepat. “Kami tidak bisa langsung memeriksa semuanya sekaligus. Kami petakan berdasarkan tingkat urgensinya. Data dari sistem pelaporan internal pun turut menjadi bahan pertimbangan,” paparnya.

Komarudin juga menambahkan bahwa Inspektorat terus mengedepankan langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi di desa. “Upaya edukasi dan pengawasan tetap berjalan, agar pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi,” imbuhnya.

Berikut rincian kecamatan dan jumlah desa yang sedang ditangani berdasarkan laporan masyarakat:

  • Cikidang: 2 desa
  • Warungkiara: 5 desa
  • Jampangtengah: 3 desa
  • Nyalindung: 1 desa
  • Tegalbuleud: 1 desa
  • Cisaat: 1 desa
  • Lengkong: 2 desa
  • Cimanggu: 1 desa
  • Parungkuda: 2 desa
  • Cicurug: 1 desa
  • Palabuhanratu: 2 desa
  • Gunungguruh: 1 desa
  • Simpenan: 2 desa
  • Cicantayan: 2 desa
  • Ciemas: 3 desa
  • Kalibunder: 1 desa
  • Cibadak: 1 desa
  • Surade: 2 desa
  • Curugkembar: 1 desa
  • Cisolok: 1 desa
  • Sagaranten: 1 desa

Inspektorat berharap, hasil klarifikasi yang sedang berlangsung dapat menjawab keresahan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Pos terkait