Bupati Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Peluang Emas untuk Taat Pajak

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Wakil Bupati H. Andreas, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palabuhanratu, pada Rabu (23/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang besar bagi warga yang memiliki tunggakan pajak untuk segera melunasi kewajibannya tanpa terkena denda.

“Alhamdulillah, dari hasil wawancara kami dengan beberapa wajib pajak, ada yang menunggak hingga tiga tahun dan hari ini mereka memanfaatkan program pemutihan ini. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujar Bupati.

Bupati Asep juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas terselenggaranya program pemutihan ini. Menurutnya, inisiatif ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan di masa mendatang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kami juga mengapresiasi Samsat Palabuhanratu yang telah memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut hadir di lokasi, juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ia berharap, program pemutihan ini menjadi langkah awal tumbuhnya budaya disiplin dalam membayar pajak.

“Program ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat. Bagi yang belum membayar, kami harap segera memanfaatkan momen ini. Semoga ke depan, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat fondasi penerimaan daerah melalui pajak.

Pos terkait