Sukabumi, Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., turut menyoroti dugaan pengurangan takaran minyak goreng subsidi Minyakita yang ditemukan dalam inspeksi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merugikan masyarakat dan perlu ditindaklanjuti dengan serius, pada Kamis (20/3).
“Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga soal hak konsumen. Masyarakat harus mendapatkan barang sesuai dengan yang mereka bayar,” tegas Budi Azhar Mutawali.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah dilakukan monitoring pasar yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 800 mililiter. Sementara itu, kemasan pouch plastik (refill) terpantau sesuai dengan takaran yang tertera.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera menyelidiki produsen minyak goreng tersebut serta memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
“Kami mendukung langkah pemerintah daerah dan kepolisian dalam menelusuri kasus ini. Harus ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Budi Azhar.
Selain menyoroti masalah minyak goreng, ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar. Ia berharap pemantauan seperti ini terus dilakukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.





