Dukung Investasi di Sukabumi, Komisi 1 DPRD dan DPU Bahas Raperda Strategis

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Pengairan, pada Rabu (22/1). Rapat ini difokuskan untuk membahas secara mendalam naskah akademik dan konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif serta kemudahan investasi di Kabupaten Sukabumi.

Hadir dalam rapat tersebut adalah pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun naskah akademik. Diskusi berlangsung dalam suasana produktif, dengan beragam masukan untuk memperkaya substansi kebijakan yang direncanakan.

Pemberian Insentif untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Insentif yang dirancang mencakup pengurangan pajak daerah, penyederhanaan proses perizinan, hingga dukungan infrastruktur untuk mempermudah kegiatan usaha.

“Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi daya tarik bagi investor, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” jelas Ketua Komisi 1.

Integrasi Kebijakan dan Pelayanan

Dalam rapat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan paparan terkait kondisi investasi saat ini di Sukabumi. Salah satu poin utama yang diangkat adalah pentingnya reformasi pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien guna mendukung kebijakan insentif ini.

“Kemudahan dalam proses perizinan menjadi salah satu kunci utama. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dalam pelayanan yang berbasis teknologi untuk mempermudah investor,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Tantangan dan Solusi dalam Penyusunan Raperda

Rapat ini juga membahas tantangan yang perlu diatasi dalam implementasi Raperda, seperti koordinasi lintas sektor, penguatan infrastruktur, dan perlunya pengawasan agar insentif yang diberikan tidak disalahgunakan. Tim Penyusun naskah akademik mengusulkan agar kebijakan ini mencakup langkah mitigasi risiko untuk memastikan keberlanjutan investasi.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini memberikan efek domino yang positif, baik bagi sektor usaha maupun masyarakat umum,” ungkap salah satu anggota DPRD.

Harapan untuk Masa Depan Sukabumi

Raperda ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi Kabupaten Sukabumi, menjadikannya sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Jawa Barat. Dengan lingkungan investasi yang lebih kondusif, Sukabumi diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Rapat kerja ini menandai langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami optimis bahwa regulasi ini akan membawa Sukabumi ke arah yang lebih maju dan kompetitif di kancah nasional maupun internasional,” tutup Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait