Diskon Listrik 50% Mulai Januari 2025: Pelanggan PLN 900-2.200 VA Jadi Prioritas

Mulai Januari 2025, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 97 Persen Pelanggan PLN. (Foto: MN/Ilustrasi).

Matanusa, Jakarta – Mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025, pemerintah resmi memberlakukan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Program ini menyasar 81,4 juta rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Namun, diskon ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN. Sri Mulyani menegaskan bahwa diskon hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA. Pelanggan dengan daya di luar kategori tersebut tidak akan menerima insentif ini.

Proses Pemberian Diskon Otomatis

Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan diskon ini. Diskon otomatis diterapkan pada tagihan pelanggan pascabayar atau saat pembelian token listrik prabayar melalui aplikasi PLN Mobile dan platform resmi lainnya.

Batas Maksimal Diskon

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon 50 persen memiliki batas maksimal berdasarkan daya listrik pelanggan. Berikut perinciannya:

  • 450 VA: Maksimal Rp67 ribu per bulan (324 kWh)
  • 900 VA: Maksimal Rp438 ribu per bulan (648 kWh)
  • 1.300 VA: Maksimal Rp676 ribu per bulan (936 kWh)
  • 2.200 VA: Maksimal Rp1,14 juta per bulan (1.584 kWh)

“Contohnya, pelanggan dengan daya 450 VA hanya bisa membeli token listrik setara 324 kWh per bulan dengan diskon,” jelas Darmawan.

Cara Mendapatkan Diskon untuk Pelanggan Prabayar

Bagi pelanggan prabayar, langkah-langkah mendapatkan diskon adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian token resmi.
  2. Pilih nominal token listrik sesuai kebutuhan.
  3. Diskon 50 persen otomatis diterapkan pada harga yang dibayarkan.

Dampak Kebijakan

Dengan pemberlakuan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, selama periode dua bulan ke depan,” pungkasnya.

Pelanggan diimbau memanfaatkan diskon ini dengan bijak untuk kebutuhan energi rumah tangga. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi di tengah berbagai tantangan global.