Sosialisasi Identifikasi BKCHT: Pemkot Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di Hotel Fresh Sukabumi. Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat tentang bahaya serta dampak rokok ilegal, didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10%, pada Senin (18/11/24).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Ayi Jamiyat serta narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti Erli Heryanto, Retno Wulandari, dan Nurbaeti Hijriyanti.

Dalam laporannya, Ayi Jamiyat menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Saya berharap masyarakat dapat menjadi corong informasi. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual produk mencurigakan, segera laporkan kepada Satpol PP. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu penegakan hukum,” ujarnya.

Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah rokok ilegal. “Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Kusmana juga menyinggung capaian operasi gabungan pada Oktober lalu yang berhasil menyita 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Ia mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa tanda bea cukai pada produk yang dibeli.

Acara ini tidak hanya menyasar pelaku usaha tetapi juga masyarakat umum, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif produk ilegal yang merugikan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah berharap Kota Sukabumi dapat menjadi kawasan yang bebas dari peredaran barang ilegal. Upaya ini akan terus diperkuat melalui edukasi, penindakan hukum, dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kerja sama yang solid adalah kunci untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bebas dari barang ilegal,” tutup Kusmana Hartadji.

Pos terkait