MATANUSA.NET NASIONAL –
Kementerian PUPR telah selesai mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarolangun di Prov. Jambi dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.
Berlokasi di Desa Bukit, Kec. Pelawan, Kab Sarolangun, TPA ini mampu mengolah 72,93 m3 sampah rumah tangga per hari dari sekitar 12.500 KK di Kab. Sarolangun.
Sistem sanitary landfill memiliki keunggulan di mana sampah yang masuk dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle). Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang, sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk kompos.
Selanjutnya, air lindi disalurkan ke Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.
Pembangunan TPA ini mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap. Limbah yang dibuang juga telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill ini diharapkan dapat meminimalisir pencemaran air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
|Redaksi|