Matanusa, Sukabumi – Pada hari Kamis 17 Oktober 2024, terdapat fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok di 12 pasar utama Kabupaten Sukabumi.
Berikut rincian pemantauan tersebut:
Variasi harga yang signifikan menunjukkan pentingnya kebijakan pengawasan dan informasi bagi konsumen. Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan data ini dalam perencanaan pengeluaran sehari-hari.