Matanusa, Sukabumi – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM-TJM) dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 pada Kamis (3/10/2024). Raker yang diadakan di aula Kantor Perumda AM-TJM, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, bertujuan membahas peningkatan kontribusi kedua perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Raker ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan fokus pada pendalaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kinerja dari kedua BUMD. Ketua Komisi III DPRD, Hera Iskandar, menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait profil, permodalan, jalur distribusi, serta kontribusi kedua BUMD terhadap PAD.
“Kami ingin melihat potensi yang lebih besar dari Perumda AM-TJM dan Perumda BPR untuk bisa mendorong PAD Sukabumi. Saat ini kinerja mereka baik, tetapi masih ada ruang besar untuk perbaikan dan pengembangan,” ujar Hera Iskandar.
Dalam pertemuan tersebut, Hera menekankan pentingnya meningkatkan kontribusi PAD Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Selain itu, Raker ini juga membahas hambatan-hambatan yang dihadapi kedua perusahaan serta mencari solusi yang dapat mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Direktur Perumda AM-TJM, H. M. Kamaludin Zen, mengungkapkan bahwa fokus utama perusahaan sejak 2018 adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebelum memaksimalkan kontribusi PAD. Ia juga menjelaskan bahwa setelah sempat terhenti pada tahun 1997 akibat regulasi BPK RI, Perumda AM-TJM kembali menyetorkan PAD pada 2018 dengan jumlah Rp2 miliar. Ke depan, Kamaludin optimis dapat meningkatkan kontribusi PAD hingga Rp10 miliar atau Rp11 miliar pada tahun 2028.
“Mulai 2018, kami kembali menyetor PAD meskipun belum besar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, dan dengan dukungan DPRD, kami optimis target PAD Rp10 miliar pada 2028 bisa tercapai,” ungkap Kamaludin.
Dalam RKAP 2024 yang sudah disahkan oleh Bupati Sukabumi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Perumda AM-TJM telah menyiapkan sejumlah rencana kerja. Beberapa di antaranya adalah pemasangan pipa baru, pemasangan sambungan rumah, dan pemeliharaan sistem distribusi air minum.
Raker ini menjadi momentum penting bagi Komisi III DPRD dan kedua BUMD untuk memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. DPRD akan terus mendukung kedua BUMD melalui regulasi yang tepat dan pengawasan yang ketat agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan daerah.
“Dengan kerjasama yang lebih erat, kami yakin kedua BUMD ini akan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan bagi Sukabumi, baik dari segi peningkatan PAD maupun pelayanan kepada masyarakat,” tutup Hera Iskandar.