Matanusa, Sukabumi – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 menggelar rapat kerja (Raker) bersama dua mitra kerjanya, yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM-TJM) dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR). Rapat ini berlangsung di aula Kantor Perumda AM-TJM, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, pada Kamis (3/10/2024).
Raker ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Gedung DPRD, dengan fokus utama pada pendalaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kinerja kedua BUMD. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendalam mengenai profil, permodalan, jalur distribusi, serta kontribusi kedua BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Hera Iskandar menekankan bahwa Raker ini bertujuan untuk membahas cara-cara meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Menurutnya, pertemuan ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh Perumda AM-TJM dan Perumda BPR, serta mencari solusi untuk mengoptimalkan kinerja dan kontribusi kedua perusahaan.
“2024 ini jelas kita ingin meningkatkan PAD, sehingga tadi sudah dicarikan hambatan-hambatan serta solusinya. Kondisi kedua BUMD saat ini cukup baik, tetapi masih memiliki potensi besar untuk berkembang lebih jauh,” ujar Hera.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk menentukan regulasi yang dapat menjadi landasan bagi kedua BUMD dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dengan lebih efektif. Oleh karena itu, sinergi yang terjalin dalam Raker ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Direktur Perumda AM-TJM, H. M. Kamaludin Zen, juga menyampaikan pandangannya terkait pertemuan ini. Ia menyebutkan bahwa Raker ini lebih berfokus pada perkenalan anggota DPRD periode baru dengan pihak Perumda, serta memberikan gambaran umum mengenai kinerja dan rencana kerja perusahaan.
“Ini adalah perkenalan dengan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Kami menyampaikan informasi terkait pendapatan, pembiayaan, investasi, dan pemeliharaan yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri,” kata Kamaludin Zen.
Kamaludin juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Perumda AM-TJM telah fokus pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat sebelum meningkatkan kontribusi PAD. Menurutnya, perusahaan kembali mulai menyetorkan PAD sejak 2018 setelah sempat terhenti karena aturan dari BPK RI. Targetnya, pada tahun 2028, Perumda AM-TJM dapat menyetorkan PAD sebesar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar,” terangnya.
“Sejak 1997 kami sudah menyetor PAD, namun ada aturan dari BPK RI yang menghentikan itu untuk sementara. Baru pada 2018 kami mulai kembali menyetor, meskipun angkanya belum besar, hanya Rp2 miliar. Ke depannya, kami berharap bisa menyetor hingga Rp10 miliar atau Rp11 miliar pada tahun 2028,” ungkap Kamaludin Zen.
Ia juga menambahkan bahwa rencana pengembangan perusahaan untuk tahun 2024 sudah dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disahkan oleh Bupati Sukabumi sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Beberapa rencana kerja tersebut meliputi pemasangan pipa baru, pemasangan sambungan rumah, serta pemeliharaan sistem distribusi,” tambahnya.
Raker ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dengan mitra kerjanya, Perumda AM-TJM dan Perumda BPR. Kolaborasi ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja kedua BUMD, baik dari segi operasional maupun kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja dan layanan kedua BUMD melalui regulasi yang tepat serta pengawasan yang ketat. Dengan adanya sinergi yang lebih baik, diharapkan kedua BUMD dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.