Matanusa, Sukabumi – Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Rapat Koordinasi untuk membahas Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi periode 2025-2029. Rapat yang diselenggarakan di Bale Pangripta Bappelitbangda ini melibatkan perwakilan dari semua Perangkat Daerah dan Kecamatan secara daring, pada Senin (12/08/2024).
Acara dibuka dengan laporan oleh Sub Koordinator Analis Data dan Informasi Bappelitbangda, dilanjutkan sambutan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi. Pemaparan materi disampaikan oleh Tenaga Ahli dan dimoderatori oleh Kepala Bidang PPEPD Bappelitbangda.
Sekretaris Bappelitbangda, Yuki Ramdan SSTP, menjelaskan bahwa rancangan teknokratik RPJMD ini mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait RPJMD 2025-2029,” ujar Yuki Ramdan.
“Dokumen ini berisi kajian menyeluruh mengenai kondisi, potensi, dan isu strategis yang akan dihadapi Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun mendatang,” pungkasnya.
RPJMD ini, dengan pendekatan berbasis data dan teknologi, diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memandu pembangunan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.