Bupati Marwan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Tiga Raperda

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengambil keputusan atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Acara ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (25/07/2024).

Dalam agenda rapat, dibahas pengambilan keputusan Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menekankan pentingnya mempelajari dan menganalisis laporan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. “Hasil evaluasi Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa persetujuan dari DPRD merupakan syarat untuk mengajukan nomor registrasi peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Jawa Barat. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda,” tambahnya.

Bupati Marwan berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan APBD ke depan bisa lebih baik dan efisien. “Semoga kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” harapnya.

Mengenai Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Bupati percaya bahwa peraturan ini akan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, memperkokoh identitas masyarakat yang berkarakter Pancasila, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan di tengah dampak negatif globalisasi,” terangnya.

Terkait Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2016, Bupati menuturkan bahwa Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Pos terkait