Matanusa, Sukabumi – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi aktif mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bersama Satgas Saber Pungli RI secara virtual di Kantor UPP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (12/06/2024).
Rakernas 2024 mengangkat tema optimalisasi sinergitas Satgas Saber Pungli untuk penguatan indeks perilaku anti korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam meminimalisir praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan objek wisata dan sektor lainnya.
“Kami akan mendukung penuh program pemerintah untuk menindaklanjuti adanya aktivitas Pungli,” ujarnya.
Rizka menjelaskan bahwa dalam Rakernas tersebut diluncurkan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si Duli). Aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi di pelayanan publik ataupun di luar layanan lainnya.
“Masyarakat yang menemukan aktivitas terkait Pungli dapat melaporkannya melalui Aplikasi Si Duli. Aplikasi ini akan termonitor secara terpusat dan ditangani oleh tingkat provinsi maupun Kota/Kabupaten,” jelasnya.
Dengan peluncuran Si Duli, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat aktif berkontribusi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar.